Dispenda Himbau Pemilik Spanduk Untuk Tertib - Semakin menjamurnya baliho-baliho calon gubernur Riau disetiap ruas jalan kota Pekanbaru membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) gerah pasal posisi pemasangan baliho tersebut banyak yang menyalahi aturan.
Dengan Demikian, dalam waktu dekat ini dispenda akan melayangkan surat untuk segera mencabut dan membongkar spanduk-spanduk baik itu komersil ataupun non komersil dengan alasan telah melanggar aturan. Hal ini disampaikan Fadilah Sandi kabit pendataan reklame Dispenda kota Pekanbaru kepada Haluan Riau, Selasa (23/1).
Ilustrasi |
Dikatakanya, saat ini hampir disemua pohon, pinggir jalan bahkan ditiang-tiang listrik serta Traffik light dapat dijumpai sebuah iklan, spanduk balon gubri, dan banyak sebagainya.
"Maka dari itu kami bersama instansi terkait akan mengirimkan surat untuk seluruh tim yang memasang reklame berukuran kecil tersebut untuk segera memindahkan ke tempat-tempat yang telah disediakan.
"Saat ini kita sedang melakukan repat, dengan beberapa pihak terkait, seperti Satpol pp, Dinas Pehunbunban, Tata kota, dan camat setempat,"ujarnya.
Lebih lanjut, Berdasarkan rapat telah diterangkan pihaknya hanya memberi waktu terhadap pemilik baliho tersebut selama tiga hari kerja, jika lewat dari itu akan langsung diambil alih pihaknya .
"Ingat, jika telah diambil alih penertibannya, maka kita tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, dan pihaknya dalam waktu tertentu juga akan memusnahkan beliho-baliho tersebut,"paparnya.
Ketika ditanya mengenai apakah dispenda memberikan Space untuk penembpatan baliho tersebut, ia mengatakan pihaknya telah memberikan wadah untuk itu, hampir disemua kecamatan telah ada panggung reklame. Namun pihak pengusaha tidak mau memamfaatkanya semaksimal mungkin.
"Seperti dijalan Arifin Ahmat, Jalan Juanda, Jln Deponegoro, dan banyak lagi panggung-panggung reklame yang disediakan, namun tidak digunakan, malah mereka lebih mau memasang ditempat-tempat yang menyalahi aturan,"tutupnya.